RBG.ID, BEKASI - Anak usia tujuh tahun akan diprioritaskan masuk SD dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023. Oleh sebab itu, dalam seleksi anak yang berusia enam tahun akan tergeser.
Saat ini, proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi telah memasuki hari ke delapan tahap prapendaftaran yang berlangsung hingga 30 Juni 2022.
Operator SDN Jatimekar VI Kota Bekasi Feri Kurniawan mengatakan, sudah banyak orangtua calon peserta didik baru yang datang ke sekolahnya untuk meminta bantuan unggah dokumen prapendaftaran.
Menurutnya, terdapat 92 calon peserta didik yang dibantu operator sekolah untuk unggah dokumen prapendaftaran, Diakui Feri, PPDB tahun ini cukup menguras tenaga.
Sebab, dirinya bukan hanya membantu proses prapendaftaran SD tetapi juga SMP. Meskipun demikian, dirinya tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal.
“Kami benar-benar kerja lebih ekstra, karena kebanyakan orangtua siswa yang memasukan anaknya ke SD mereka semua gaptek, gak mau repot dan mau terima beresnya aja,” katanya kepada Radar Bekasi (RBG.ID Group), Senin (20/6).
Daya tampung SDN Jatimekar VI pada PPDB tahun ini sebanyak dua rombongan belajar (rombel). Jumlah siswa pada setiap rombel maksimal 28 orang.