“Saya harus cek informasi dulu apakah betul sudah bisa digunakan minggu depan," ujar Hasan, yang juga menyebutkan bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Maung saat ini telah mencapai 70 persen.
Menanggapi arahan Presiden, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan kesiapan penuh untuk beralih menggunakan Maung sebagai kendaraan dinas.
Ia menegaskan bahwa para pejabat siap mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari komitmen nasionalisme dan kebanggaan terhadap produk lokal.
Baca Juga: Dapat Royalti dari Penjualan Jersey Resmi, Segini yang Didapat Pemain Timnas Indonesia
Berapa Harga Maung Pindad?
Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, menyebutkan bahwa harga Maung Pindad versi sipil di pasaran tergolong lebih rendah dibandingkan SUV impor, dengan kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta.
Sementara untuk versi taktis yang dilengkapi dengan spesifikasi lebih tinggi seperti Maung Garuda, biaya diperkirakan mencapai Rp600 juta atau lebih, terutama jika dilengkapi fitur tambahan seperti kaca dan bodi antipeluru.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendukung industri dalam negeri dan meningkatkan penggunaan produk lokal di berbagai lini pemerintahan.***