Meski banyak mobil listrik modern menggunakan baterai Lithium Ferro-Phosphate (LFP) dengan perlindungan air dan debu, prosedur kehati-hatian tetap menjadi prioritas.
3. Dokumentasikan Kondisi Kerusakan
Pemilik kendaraan dapat mengambil foto dan video mobil dari berbagai sudut setelah terendam.
Dokumentasi ini diperlukan sebagai bukti ketika mengajukan klaim asuransi maupun laporan kerusakan.
Baca Juga: Syok Banget! Tipu Korban WO Capai Miliaran Rupiah, Saldo Rekening Ayu Puspita Sisa Rp 300 Ribu
4. Evakuasi oleh Pihak Profesional
Pemindahan mobil listrik dari area banjir sebaiknya tidak dilakukan tanpa peralatan yang memadai.
Produsen merekomendasikan agar proses evakuasi dilakukan oleh teknisi atau layanan derek yang memahami sistem kendaraan listrik untuk mencegah risiko baru selama pemindahan.
Baca Juga: Ini Akun IG Ayu Puspita, Owner Madelief Wedding Kini Diburu Publik Diduga Terjerat Penipuan
5. Periksa Mobil di Bengkel Bersertifikasi
Setelah dievakuasi, kendaraan harus menjalani pengecekan menyeluruh oleh teknisi bersertifikasi.
Pemeriksaan mencakup evaluasi kondisi baterai hingga sistem kelistrikan, guna memastikan tingkat kerusakan dan menentukan langkah perbaikan yang aman.
Langkah-langkah ini penting untuk menjaga keselamatan pengendara dan meminimalkan kemungkinan kerusakan serius pada mobil listrik setelah terpapar banjir.***
Artikel Terkait
Wuling Darion EV Resmi Tantang BYD M6 di Pasar Mobil Listrik MPV, Mana yang Lebih Canggih?
Jarak Tempuh Tembus 550 Km! Suzuki eVX Siap Rebut Pasar Mobil Listrik Global, Ini Keunggulannya
Update Daftar Harga Mobil Listrik BYD November 2025, Model Termurah Tetap Rp190 Jutaan
Mobil Listrik Chery Arrizo 8 Kian Diminati, Sedan Besar dengan Tampilan Mewah dan Fitur Lengkap!
BYD Pimpin Penjualan Mobil Listrik China di Indonesia, Gaikindo Catat 31 Ribu Unit Terjual Sepanjang 2025
8 Rekomendasi Mobil Listrik SUV di Indonesia, Harga Mulai Rp300 Jutaan!