RBG.id — Tren mobil listrik kian menguat di Indonesia, tak hanya untuk unit baru, tapi juga di pasar mobil listrik bekas.
Banyak konsumen mulai melirik EV second karena harga yang lebih terjangkau dan biaya operasional yang rendah.
Namun, membeli mobil listrik bekas tidak bisa disamakan dengan membeli mobil konvensional.
Ada sejumlah hal krusial yang perlu diperhatikan agar tidak menyesal di kemudian hari.
Berikut tujuh tips sebelum membeli mobil listrik bekas, agar investasi ramah lingkunganmu tetap aman dan menguntungkan.
1. Cek Kondisi dan Kesehatan Baterai
Baterai adalah “jantung” dari mobil listrik, sekaligus komponen termahal.
Pastikan kamu memeriksa kesehatan baterai (State of Health/SoH) sebelum membeli. Idealnya, kapasitas baterai tidak turun lebih dari 20% dari kondisi awal.
Minta penjual menunjukkan laporan diagnostik resmi atau lakukan pengecekan di bengkel resmi agar tahu daya tahan baterainya masih optimal.
2. Telusuri Riwayat Servis dan Garansi
Sama seperti mobil bensin, riwayat servis menjadi bukti perawatan kendaraan.
Periksa catatan servis rutin, termasuk penggantian komponen kelistrikan, software update, dan servis baterai.
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Listrik Global Tembus Rekor Baru, Namun Tantangan Mulai Mengintai
Esemka Minggir Dulu! Ini Dia Indigenous Indonesian Car, Mobil Listrik Era Prabowo Karya Anak Bangsa
BYD Bikin Tesla Ketar-ketir! Dua Mobil Listrik Asal Pabrikan Tiongkok Ini Laris Manis di Pasaran
Saingan BYD Atto 1 Nih! Dongfeng Luncurkan Mobil Listrik Nammi 01 EV dengan Harga Dibawah Rp150 Juta, Cek Spesifikasinya
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid? Begini Perbandingan Pajak dan Insentif yang Berlaku di Indonesia
Ini Deretan Merek Mobil Paling Laris di Indonesia Tahun 2025, Mobil Listrik Termasuk?