RBG.ID - Tim Polres Kubu Raya, akhirnya menangkap pembuang bayi, TO (21).
Diketahui, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku tega memasukkan bayi ke kotak kardus dan dibuang ke semak-semak di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Minggu (11/12/2022).
BACA JUGA : Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Jember, Ini Pesan di Suratnya
Pelaku ditangkap berawal ketika Tim Polres Kubu Raya melakukan patroli rutin.
Saat di jalan Angkasa Pura II sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat kendaraan yang terparkir di tepi jalan tanpa ada pemiliknya.
Petugas curiga lalu memeriksa dan mencari pemilik motor Honda Beat warna Biru Putih dengan nomor polisi KB 2197 SS.