Sementara itu, pelanggan usia 6–17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Calon penumpang yang tidak bisa atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Lalu, calon pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
Meski demikian, mereka wajib didampingi orang yang memenuhi persyaratan perjalanan.
”Rencanakan perjalanan sebaik-baiknya, termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta,” ungkapnya. (mia/c19/oni)