nasional

BPOM Umumkan Lagi Industri Farmasi Nakal

Selasa, 1 November 2022 | 11:51 WIB
Penny K Lukito

RBG.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi obat sirup yang tercemar etilena glikol (EG) dan dietilena glikol (DEG).

Adanya temuan pada produk paracetamol milik PT Yarindo Farmatama menambah daftar industri farmasi yan menggunakan EG dan DEG melebihi ambang batas. Industri lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Medan.

”Kejahatan obat dan makanan adalah kejahatan kemanusiaan,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito.

Ia bersama Polri berada di Serang, Banten, untuk melihat hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi obat sirup.

BACA JUGA : 3 Farmasi Ini Terbukti Produksi Obat Sirop Mengandung EG-DG, Ini Kata Kepala BPOM

Lebih lanjut Penny menyatakan bahwa pihaknya bersama Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan industri farmasi yang menggunakan EG dan DEG melebihi ambang batas.

Penyelidikan ini dilakukan sejak 24 Oktober lalu. Kelebihan ambang batas itu diduga menyebabkan acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut misterius.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB