RBG.ID – Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo memerintahkan, ada perubahan kebijakan agar mempermudah masyarakat mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
Listyo Sigit Prabowo meminta, masyarakat yang gagal ujian diberi kesempatan untuk kembali mengikuti ujian pada hari yang sama.
Hal itu diungkapkan, Listyo Sigit Prabowo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kepada Kapolri, ada yang mengaku sudah 4 kali ikut tes dan harus mengulang terus.
BACA JUGA : Jadwal SIM Keliling Cianjur Rabu 26 Oktober 2022
Kapolri merespons dengan meminta penjelasan kepada petugas apabila ada peserta yang gagal. ’’Bisa mengulang langsung, nggak?’’ kata Sigit.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akasa Rambing menjawab, peserta yang gagal bisa mengulang setelah 14 hari.