nasional

Irwansyah Ngaku Hilang Kontak dengan Adiknya Sejak 2019

Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:09 WIB

Pada Jumat (21/10) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengumumkan Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan salah satu bank ke koperasi. Kejari menampilkan foto Hafiz Fatur lengkap dengan data pribadi seperti tanggal lahir, usia, alamat domisi hingga sejumlah ciri-cirinya.

“DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari,” demikian tulisan yang tertera pada pengumuman tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Hafiz Fatur untuk menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883. (jp/els)

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB