RBG.ID - Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Sidang Bharada E dihelat sehari setelah pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pada Senin (17/10) kemarin.
Bharada E tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.40 WIB dengan pengawalan dari pihak Kejaksaan Agung dan petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pasalnya, Bharada E telah mengajukan justice collaboratore (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
BACA JUGA : Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Setelah Bharada E Tembak Brigadir J
Bharada E turun dari mobil tahanan Kejaksaan dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan rompi tahanan Kejaksaan.
Bharada E tidak menyampaikan perkataan apapun sebelum menghadapi dakwaan jaksaan penuntut umum (JPU).