nasional

Kasus KDRT Lesti Kejora Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 7 Oktober 2022 | 19:45 WIB

RBG.id - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora mendapat respons yang cepat dari pihak kepolisian. Meski Rizky Billar gagal diperiksa Kamis (6/7/2022), kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. "Iya, kan, sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kombes Zulpan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10).

Baca Juga: Usai Dirawat di Rumah Sakit, Lesti Dikabarkan Pulang ke Cianjur, Fans Lesti: Hukum Billar Seberat-beratnya

Mantan jubir Polda Sulsel itu menyatakan pihaknya telah mengantongi sederet bukti yang dapat memperkuat adanya dugaan KDRT, di antaranya rekaman CCTV dan hasil visum Lesti Kejora.

Berdasarkan bukti yang dipegang penyidik, Zulpan menyatakan tak menutup kemungkinan Rizky Billar segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," tuturnya.

Meski demikian, Rizky Billar masih berhak menyangkal dan memberikan pembelaan.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB