nasional

Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ini Alasannya!

Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:39 WIB

RBG.id – Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari prank laporan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan dibuat pada Senin (3/10/2022) oleh Sahabat Polisi yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.

Baca Juga: Polisi Sebut Baim Wong-Paula Bisa Kena Pasal Laporan Palsu

Dia menyatakan, laporan polisi ini dibuat karena prank yang dilakukan Baim Wong dinilai membuat konten pembodohan masyarakat. Selain itu, Sahabat Polisi juga keberatan institusi polisi seperti dijadikan main-main.

-
Zanzabella (kanan) mewakili Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven terkait konten prank lapor KDRT. (Foto: Sahabat Polisi)

“Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri,” ujar Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven. Menurutnya, laporan polisi dibuat didasari oleh dua hal. Pertama, kasus KDRT termasuk isu serius tidak tepat jika dijadikan candaan atau prank. Kedua, laporan polisi bukan sesuatu yang tepat untuk dijadikan lucu-lucuan.

“Mereka itu yang melaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena mereka tidak suka. Itu kan bohong meski ujung-ujungnya prank, tapi kan nggak patut untuk KDRT,” kata AKP Nurma Dewi kepada JawaPos.com.

Laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022. Keduanya dijerat dengan pasal laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB