nasional

OTT Oknum Hakim MA, KPK Amankan Sejumlah Pecahan Uang Asing

Kamis, 22 September 2022 | 18:44 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Barang bukti itu berupa pecahan mata uang asing.

Kegiatan OTT itu dilakukan tim satuan tugas (Satgas) penindakan KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9) malam.

“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).

Ali menyampaikan, kegiatan operasi kedap itu turut mengamankan sejumlah orang. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

“Saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” ucap Ali.

KPK menduga, terjadi dugaan suap terkait pengurusan perkara di lingkungan lembaga kekuasaan kehakiman. Dugaan suap itu diduga terkait pengurusan perkara yang sedang berjalan di MA.

Meski demikian, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci terkait konstruksi perkara ini. KPK akan memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB