nasional

Pagi Pulang, Ditelepon Polisi Ambil HP, lalu Jadi Tersangka

Sabtu, 17 September 2022 | 06:18 WIB
Jumanto, ayah Agung

Hati Jumanto pun plong. Anaknya yang sehari-hari berjualan es ciduk dan ditangkap pada Rabu (14/9) petang serta diboyong ke Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (15/9) dini hari itu telah kembali.

Tapi, rasa plong tersebut berubah menjadi kecemasan saat Agung yang pamit sekitar pukul 13.00 tak kunjung pulang. Sekitar 1,5 jam kemudian, Polri mengumumkan Agung sebagai tersangka.

Kendati demikian, Jumanto mencoba berpikir positif. Dia yakin anaknya tidak mungkin ditangkap polisi lagi.

”Ada surat pernyataan pembebasan,” ujar Jumanto kendati enggan menunjukkan surat itu kepada wartawan.

Noviani, kakak Agung, mengatakan bahwa kemarin siang adiknya kembali dihubungi polisi.

Tidak lama berselang, Agung pamit hendak mengambil handphone (HP) di kantor polisi. Namun, Noviani tidak tahu persis kantor polisi yang dimaksud.

”HP-nya yang lama diminta polisi, kemudian diberi uang Rp 5 juta untuk beli HP baru,” ungkapnya.

Sejumlah awak media nyaris seharian kemarin berada di rumah Agung. Hingga malam, pihak keluarga belum mengetahui pasti keberadaannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB