nasional

Pagi Pulang, Ditelepon Polisi Ambil HP, lalu Jadi Tersangka

Sabtu, 17 September 2022 | 06:18 WIB
Jumanto, ayah Agung

RBG.ID - BUKAN main bingung dan cemasnya keluarga Mohamad Agung Hidayatulloh.

Betapa tidak, polisi sempat memulangkan pemuda 21 tahun asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, itu Jumat (16/9) pagi.

Namun, sore harinya Agung ditetapkan sebagai tersangka kasus Bjorka.

BACA JUGA : “Bjorka” Madiun Diciduk, Sehari-hari Jualan Es

Kini keluarga tak tahu persis keberadaan Agung. ”Setelah Jumatan dia (Agung, Red) pamit keluar, mungkin ke rumah teman,” kata Jumanto (54) ayah Agung, kepada Jawa Pos Radar Madiun.

Jumat (16/9) pagi Jumanto senang mendengar kabar anaknya pulang. Dia mendapat telepon dari Polsek Dagangan untuk menjemput.

Sekitar pukul 09.30, dalam kondisi sehat Agung sampai di rumah bersama sejumlah polisi.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB