RBG.ID – Kepolisian menetapkan seorang pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21) sebagai tersangka.
Kini, ia wajib lapor karena diduga membantu hacker Bjorka.
"Info dari timsus, tersangka wajib lapor karena kooperatif," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (16/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, belum menerima informasi pasal apa yang akan menjerat MAH.
BACA JUGA : “Bjorka” Madiun Diciduk, Sehari-hari Jualan Es
Menurut dia, MAH diduga berperan dalam membuat grup di Telegram dan menyebarkan postingan terkait Bjorka.
Sebelumnya, Polisi mengamankan seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur, karena diduga terlibat dengan kegiatan peretasan yang mengaku sebagai Bjorka.