nasional

Kapolri: Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri

Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:15 WIB

RBG.ID, JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Surat pengunduran diri itu telah diterima Kapolri.

“Ya, ada suratnya,” kata Listyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8).

Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku masih mempertimbangkan permohonan pengunduran diri tersebut. Sebagai anggota Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo harus menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.

“Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” tegas Listyo.

Saat ini, Ferdy Sambo tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat. Penahanan itu setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB