nasional

DPR Segera Panggil Menko Polhukam dan Ketua IPW Terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:35 WIB
Mahfud MD

RBG.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan, segera memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Itu dilakukan, terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang kini menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Wakil Ketua MKD, Habiburrokhaman menjelaskan, rencana pemanggilan terhadap Mahfud dan Sugeng berdasarkan keputusan yang diambil dari rapat pleno MKD DPR RI, Kamis (18/8).

Sebab, keduanya sempat berkomentar terkait dugaan keterlibatan DPR RI.

BACA JUGA : IPW Nilai Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Tantangan Tim Khusus Jaga Marwah Polri

“Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyatakan, rencana pemanggilan terhadap Sugeng terkait pemberitaan yang mengaitkan dugaan aliran uang Ferdy Sambo ke DPR RI. MKD DPR, kata Habiburrokhman, akan mendalami pernyataan Sugeng tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB