RBG.ID, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah adanya rekayasa otopsi terhadap jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai dibunuh. Otopsi pertama terhadap korban memang sempat diragukan oleh pihak keluarga karena dianggap tidak sesuai dengan luka-luka yang terlihat di badan jenazah.
“Tidak ada rekayasa otopsi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (10/8).
Kendati demikian, Dedi tak membeberkan lebih jauh perihal otopsi ini. Menurutnya, nanti hal itu akan disampaikan oleh pihak yang lebih kompeten.
“Nanti dari perhimpunan kedokteran forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari otopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin,” jelasnya.
Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.