nasional

Tiket Masuk Pulau Komodo jadi Rp3,75 Juta

Senin, 8 Agustus 2022 | 12:36 WIB

RBG.ID – Wisatawan yang akan masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT siap-siap merogoh kocek lebih dalam.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut ada tarif baru senilai Rp 3,75 juta per pengunjung mulai 1 Januari 2023.

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama 5 bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Zeth Sony Libing kepada wartawan di Kupang, NTT, Senin, (8/11).

BACA JUGA : JK Minta Tarif Masuk Pulau Komodo Rp1 Juta

Menurut dia, selama periode Agustus hinggan Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

“Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko Widodo. Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu,” kata Zeth.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB