RBG.ID – Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berkembang. Kali ini, Bharada E disebut dapat perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
"Dapat perintah dari atasan, disuruh tembak. 'Tembak, tembak' begitu," ungkap kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, Senin (8/8).
Menurut Muhammad Burhanuddin, pernyataan itu sudah disampaikan kliennya melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik dari Timsus Polri.
BACA JUGA : Hari Ini Bharada E Sampaikan Permohonan Jadi Justice Collaborator
Dalam pengakuannya, kata Muhammad Burhanuddin, Bharada E pun mendapatkan tekanan dari atasan untuk menembak.
"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," papar Muhammad Burhanuddin.
Boerhanuddin memastikan, sosok yang dimaksud itu merupakan atasan kedinasan.