RBG.ID - Pengacara Putri Chandrawathi yang merupakan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, kliennya sedang menjalani perawatan intensif pasca peristiwa tewasnya Brigadir J yang diduga tewas saat baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E.
Arman menjelaskan, Putri Chandrawathi harus mendapatkan perawatan intensif karena dampak psikologi yang dialaminya.
Jumat (15/7) siang, Arman diutus Putri Chandrawathi untuk mendatangi Kantor Dewan Pers.
BACA JUGA : Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Penembakan di Rumdin Ferdy Sambo
Kali ini, untuk berkonsultasi dan meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan kasus tersebut.
"Kami telah berkonsultasi, ada beberapa hal kami mohon yakni Dewan Pers dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil menunggu hasil tim yang dibentuk Kapolri," tuturnya.
Arman mengaku, menemukan sejumlah pemberitaan yang isu dan opini yang berkembang di masyarakat. Dia berharap, dengan kedatangannya dan berkonsultasi dengan Dewan Pers, awak media bekerja sesuai dengan kaidah Jurnalistik.