nasional

Lili Pintauli Hadiri Sidang Kode Etik Dewas KPK, Begini Responsnya

Senin, 11 Juli 2022 | 10:42 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akhirnya memutuskan hadiri panggilan sidang etik yang dilakukan Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK), setelah Selasa (5/7) sebelumnya tak datang dan memilih pergi  ke acara G20 Anticorruption Working Group Meeting, di Bali.

Lili datang melalui pintu samping Gedung KPK lama, sekitar pukul 10.10 WIB,  dengan mengenakan setelah baju putih dipadu celana hitam dan kerudung merah.

Ditanya perihal kasus yang melilitnya, mantan Wakil Ketua LPSK itu tak menjawab sepatah katapun pertanyaan yang diajukan awak media, hingga masuk ke ruangan sidang. Di ruangan sidang lima anggota Dewas sudah bersiap menyidangkan Lili atas laporan dugaan pelanggaran etik menerima gratifikasi tiket nonton MotoGP dan penginapan di Lombok, NTB, beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah. Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.


Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022. (jpc)

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB