RBG.ID – Kasus dugaan korupsi Bupati Bogor, Ade Yasin berlanjut. Setelah para pejabat Pemkab Bogor, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, Agus Khotib dipanggil sebagai saksi di kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.
Seperti diketahui, Agus Khotib merupakan Kepala BPK Jawa Barat yang langsung dicopot setelah operasi tangkap tangan KPK Ade Yasin.
BACA JUGA : Pejabat Pemkab Bogor Bergantian Diperiksa KPK, Pengamat: Kasus Ade Yasin Libatkan Banyak Pihak
Namun, Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan Agus.
Selain Agus Khotib, penyidik juga memanggil tiga pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.
“Mereka yaitu Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Ade Yasin,” jelasnya, Kamis (19/5).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ade Yasin dan 7 orang lainnya menjadi tersangka. Lembaga antirasuah menyangka, Ade menyuap pemeriksa BPK Jawa Barat untuk memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
BACA JUGA : Usut Kasus Korupsi Ade Yasin, KPK Periksa Kepala BPKAD Kabupaten Bogor