nasional

Sempat Kabur dari Kampung Halaman, Pencuri Emas 520 Gram Akhirnya Berhasil Ditangkap

Jumat, 28 April 2023 | 10:41 WIB
Ilustrasi pencuri rumah kosong tengah di kabupaten Bekasi. (Istimewa)

RBG.ID – PG,23, seorang pelaku pencurian perhiasan emas seberat 520 gram atau senilai Rp 520.000.000 akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di tempat pelarianya.

Pelaku itu diamankan oleh personel Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara (Sumut).

PG mencuri perhiasan milik korban Mina Nainggolan,64, warga Jalan Onan Sabtu, Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

 Baca Juga: Harap Berhati-hati, Hujan Ringan Hingga Lebat Berpeluang Terjang Sejumlah Kota Besar di Indonesia

"Pelaku ditangkap, Selasa (25/4) sekitar pukul 05.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara," ujar Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, dalam rilis pers, di Mapolres Tapanuli Utara, Kamis (28/4).

Johanson mengatakan, keberhasilan Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara mengungkap kasus pencurian itu, selama Operasi Ketupat Toba 2023.

Korban Mina melaporkan insiden pencurian itu dari rumahnya, Senin (3/4).

 Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Cancer 28 April 2023: Pertahankan Gaya Hidup Sehat dengan Berolahraga

"Akibat dari pencurian tersebut beberapa barang perhiasan lenyap, total 520 gram atau sekitar Rp 520.000.000," ucapnya.

Menurut korban, saat kejadian itu rumahnya dalam keadaan kosong dan barang perhiasan miliknya disimpan di dalam lemari.

Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari Minggu (2/4).

 Baca Juga: Seorang Personel Brimbo Polda NTT Tetap Selamat Meski Tertembak di Kepala oleh KKB, Ini Penyebabnya

Lalu, melaporkan pencurian itu ke Polres Tapanuli Utara, Senin (3/4).

"Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta," ujarnya lagi.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB