nasional

Urai Kemacetan, Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol Semarang–Jakarta Sebesar 20 Persen

Senin, 24 April 2023 | 11:26 WIB
One way dari Km 70 Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. (istimewa)

RBG.ID – Salah satu strategi pemerintah untuk mengurai potensi kemacetan ketika arus balik Lebaran 2023 dengan memberikan diskon tarif.

Rencananya, siskon akan diberlakukan untuk sejumlah ruas jalan tol dan tarif penerbangan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, puncak arus balik diperkirakan terjadi hari ini (24/4) dan besok (25/4).

 Baca Juga: Hari Kedua Lebaran, Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Tembus 100 Ribu Pengunjung

Pada tanggal itu, sekitar 203 ribu kendaraan diprediksi akan masuk Jakarta dan sekitarnya.

Masyarakat disarankan tidak kembali pada waktu-waktu itu guna mencegah risiko penumpukan.

”Terutama yang tidak terburu-buru urusannya, tidak terlalu mendesak untuk segera kembali, bisa menunda jadwal kembali ke Jakarta,” ujarnya usai memimpin rapat koordinasi persiapan arus balik kemarin (23/4).

 Baca Juga: H3 Lebaran, Arus Balik Kereta Api ke Jakarta Terpantau Melonjak 2 Kali Lipat

Hal tersebut memang sekadar imbauan.

Namun, ada insentif yang disiapkan untuk mereka yang ingin menunda perjalanan balik.

”Seperti pemberian diskon untuk semua moda transportasi lewat tol dan (transportasi) darat, laut, dan udara pada periode 27 sampai 29 April 2023,” jelasnya.

 Baca Juga: Ahyeon BABYMONSTER Viral dan Jadi Trending Topik Usai Bawakan Lagu ‘Dangerously’ Milik Charlie Puth

Menurutnya, semua pengelola jalan tol sepakat memberikan diskon untuk seluruh ruas jalan tol dari Semarang menuju Jakarta.

Pemudik yang melintasi gerbang tol Kalikangkung pada 27 April 2023 pukul 06.00 WIB menuju arah Cikampek akan diberi potongan harga 20 persen. Diskon diberikan hingga 29 April 2023 pukul 06.00 WIB.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB