Ali menuturkan Yana Mulyana dan pihak yang terjaring OTT itu kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Penyidik lembaga antirasuah itu selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1x24 jam.
"Akan disampaikan perkembangannya segera," ucap Ali Fikri. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.