- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 30.000 menjadi Rp 24.000, diskon sebesar Rp 6.000
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 40.000 menjadi Rp 32.000, diskon sebesar Rp 8.000
Subakti juga menegaskan, pemberlakuan diskon tarif tol 20 persen ini hanya ditujukkan untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik.
Oleh karena itu, pengguna jalan diminta untuk memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan.
"Di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi yang optimal,” tandasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.