RBG.ID – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Aripin kini tengah menjadi sorotan di media sosial setelah menolak berjabat tangan dengan seorang warga.
Hal tersebut terjadi saat Aripin ingin memasuki gedung DPRD Luwu Timur dan memimpin rapat pemilihan Wakil Bupati pada Senin (6/3).
Bahkan, dalam tayangan video itu terlihat Aripin menjauhkan tangannya seperti ingin menghindar untuk tidak bersalaman.
Setelah itu, Aripin terus melanjutkan perjalanannya masuk ke dalam gedung, sementara warga yang mau bersalaman pergi meninggalkan gedung.
Melihat video itu, tidak sedikit warganet yang memandang bahwa pejabat yang bersangkutan sangat angkuh dan sombong.
BACA JUGA:Viral Video Tolak Jabat Tangan dengan Warga, Ketua DPRD Luwu Timur Dianggap Sombong
Lalu bagaimanakah perjalanan politik Ketua DPRD Luwu Timur Aripin yang tolak berjabat tangan dengan warga? simak sebagai berikut.
Aripin dilantik menjadi Ketua DPRD Luwu Timur pada 27 Januari 2022.
Sebelumnya pada 30 Oktober 2021, Aripin juga terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Luwu Timur periode 2021-2026.
Aripin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Lutim, selama tiga periode, sejak 2001 hingga 2018.
Ketika menjabat kades, Aripin membuat aturan mewajibkan setiap warganya menanam merica atau lada, yang saat ini desa itu menjadi salah satu lumbung merica.
Aripin mengaku dahulu pernah bertani merica dan pernah menjadi pengembala kerbau.
BACA JUGA:Viral Video Tolak Jabat Tangan dengan Warga, Ketua DPRD Luwu Timur Dianggap Sombong