RBG.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan sedang menunggu jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pengaduan kasus pemerasan dalam perkara Richard Mille dan sejumlah kasus penipuan yang ditangani Bareskrim Polri.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim menuturkan, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan klarifikasi kepada Kapolri pada Jumat (3/2) lalu.
Surat tersebut berisi perihal pengaduan dan penyampaian aspirasi korban tindak pidana penggelapan yang dialami Tony Trisno.
“Kompolnas masih terus memantau proses surat pengaduan tersebut dan menunggu jawaban dari pihak Polri,” ucap Yusuf kepada wartawan, Rabu (22/2).
BACA JUGA:PKS Tak Bantah Kemungkinan Usung Sandiaga Uno Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan
Yusuf berharap, Sigit bisa memberikan jawaban sesegera mungkin.
Menurutnya, Kompolnas akan melaporkan hasil klarifikasi dari Sigit langsung kepada kuasa hukum Tony Trisno.
“Apabila telah ada klarifikasi dari pihak Polri, maka Kompolnas akan memyampaikan langsung kepada pengadu,” tegas Yusuf.
Sedangkan, Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam memastikan, surat yang dilayangkan korban pemerasan Richard Mille sudah diberikan jawaban sementara sebagai bukti pengaduan telah diketahui oleh Kapolri.
Ia berjanji pihaknya akan memberikan informasi perkembangan segera usai ada jawaban dari Sigit.
BACA JUGA:Keluar dari Sinetron Ikatan Cinta, Natasha Dewanti Terima Banyak Komentar Netizen
“Insya allah apabila sudah ada informasi lanjutan terkait saran dan keluhan masyarakat yang diadukan tersebut, pasti akan disampaikan kepada pengadu yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kompolnas menindaklanjuti surat pengaduan kuasa hukum korban pemerasan oknum Polri dalam kasus penipuan Richard Mille.