Di sisi lain, Kompolnas menyatakan akan meminta klarifikasi resmi atas kasus yang menyeret nama dua anggota Polri tersebut.
“Akan kita minta klarifikasi ya,” ujar Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, pada Rabu (17/9/2025). Ia menegaskan persoalan ini tak hanya menyangkut rumah tangga, melainkan juga potensi pelanggaran etik kelembagaan.
Kasus ini juga menyeret perhatian publik kepada Nany Arianty Utama, istri sah Irjen KM.
Lulusan Sarjana Ekonomi itu dikenal aktif di organisasi Bhayangkari serta selalu mendampingi suaminya sepanjang karier, termasuk ketika bertugas di Markas Besar PBB, New York.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak.
Sementara itu, Kompol Anggraini yang berlatar pendidikan Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.), disebut telah menjalin hubungan dengan KM sejak 2018.
Kini, ia menghadapi ancaman sanksi berat melalui sidang etik, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).***