Sebelumnya, beredar kabar kementerian tersebut akan dilebur atau dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Saya baru mendengar isu itu, tapi belum bisa dipastikan kebenarannya. Terkait informasi bahwa Kementerian BUMN akan dihapus dan difokuskan ke Danantara, kalau memang tujuannya untuk mengoptimalkan fokus dan kinerja BUMN, mungkin publik bisa memahami,” kata Mufti, dikutip RBG.id dari detikNews, Rabu (17/9).
Namun, ia menekankan bahwa perubahan besar seperti itu tidak boleh diputuskan secara tergesa.
“Yang lebih penting adalah apakah bisa dijamin pengelolaan BUMN akan benar-benar lebih baik bila diurus lewat model badan atau sepenuhnya diurus BPI Danantara, atau justru menambah kerumitan dan menghambat akselerasi transformasi BUMN,” ujarnya.
Mufti menambahkan, setiap kebijakan strategis harus berpijak pada koridor hukum yang jelas, termasuk mempertimbangkan undang-undang yang berlaku.
Ia berharap pemerintah berhati-hati dan tidak terburu-buru menentukan arah pengelolaan BUMN ke depan.***