RBG.id – Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 20 Mei 2025.
Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank kepada perusahaan yang dipimpinnya.
Informasi penangkapan ini pertama kali mencuat lewat unggahan akun TikTok @blue.sky1353 dan kemudian dikonfirmasi oleh berbagai sumber media.
Baca Juga: Suami Najwa Shihab Meninggal Akibat Pendarahan Otak, Kenali Gejala Stroke dan Faktor Pemicunya
Penangkapan Iwan mengejutkan publik, terutama setelah kabar sebelumnya tentang pailitnya PT Sritex dan ribuan karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dugaan Korupsi Kredit Perbankan
Iwan ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh sejumlah perbankan kepada PT Sritex.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Perkuat Layanan Publik di Lingkungan Pemkab Bogor
Kasus ini menjadi sorotan besar mengingat posisi strategis Iwan di perusahaan tekstil raksasa yang selama ini dikenal sebagai salah satu eksportir tekstil terbesar di Asia Tenggara.
Profil Keluarga Juga Disorot
Seiring viralnya berita penangkapan Iwan, publik juga penasaran dengan sosok sang istri, Mira Christina Setiady.
Mira diketahui memiliki latar belakang kuat di dunia bisnis tekstil.