Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan eksploitasi seksual terhadap kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial demi mencegah penyebaran konten yang melanggar hukum dan merusak moral publik.***