nasional

Polisi Tangkap Biang Kerok Grup Facebook Fantasi Sedarah, Enam Pelaku Penyebar Konten Inses Diamankan

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:40 WIB
Grup Facebook Fantasi Sedarah Viral di Medsos, Warganet Geram. (Foto/Instagram @jabodetabek24info.)

RBG.id – Polisi berhasil mengungkap jaringan penyebar konten pornografi inses di media sosial.

Enam orang ditangkap karena terlibat dalam grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah dan Suka Duka", yang diketahui menyebarkan konten seksual menyimpang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengonfirmasi penindakan ini.

Baca Juga: Grup Facebook Fantasi Sedarah Bikin Geger Medsos, Kenali Penyebab dan Cara Mencegah Kelainan Seksual Sejak Dini

"Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman," ujar Erdi, Rabu (21/5/2025) dikutip RBG.id dari ANTARA.

Peran Pelaku dan Barang Bukti

Keenam pelaku ditangkap di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari admin grup hingga anggota aktif yang terbukti mengunggah konten seksual bermuatan inses.

Baca Juga: Viral di Medsos Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Picu Amarah Warganet, DPR Desak Polisi dan Kominfo Segera Bertindak

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang mengandung unsur eksploitasi seksual.

Para tersangka saat ini ditahan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pendalaman kasus.

Baca Juga: Sempat Pailit, Eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Kini Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB