RBG.ID - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo mengungkapkan, sosok pengganti Paus Fransiskus yang telah meninggal dunia akan diumumkan 15 hari lagi.
Suharyo mengatakan, Vatikan tengah masuk dalam masa berkabung selama sembilan hari. Setelah itu, barulah Paus Fransiskus dapat dimakamkan.
"Informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia adalah masa berkabung di Vatikan itu 9 hari. Jadi 9 hari sejak hari ini baru akan dilaksanakan pemakaman," kata Suharyo kepada awak media, Senin 21 April 2025.
Baca Juga: Masa Berkabung Wafatnya Paus Fransiskus Berapa Hari? Uskup Agung Jakarta Bilang Begini
Barulah setelah itu, pemilihan Paus dapat dilakukan melalui conclave.
"Sementara itu, pemilihan Paus yang baru itu mesti dilaksanakan 15 hari sesudah Paus meninggal. Jadi bisa dihitung kira-kira 9 hari dari 10 itu yang mana, hari apa, lalu conclave itu akan diadakan dalam waktu 15 hari sesudah wafat," jelas Suharyo.
Diberitakan sebelumnya, Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik Dunia, telah meninggal dunia. Vatikan baru saja menyampaikannya dalam sebuah pernyataan video pada hari Senin.
Baca Juga: Paus Fransiskus Wafat, Ini Sederet Imam Katolik dengan Jabatan Terpanjang dan Tersingkat dalam Sejarah
"Saudara-saudari terkasih, dengan kesedihan yang mendalam saya harus mengumumkan kematian Bapa Suci kita Paus Fransiskus," ujar Kardinal Kevin Farrell mengumumkan di saluran TV Vatikan.
Paus meninggal dalam usia 88 tahun. Padahal sebelumnya Paus selamat dari serangan penyakit pneumonia yang serius.
Ia sempat dirawat di rumah sakit di Roma, namun belum lama ini kondisinya sebenarnya lumayan membaik.
Paus Fransiskus selama ini memang diketahui menderita berbagai penyakit selama 12 tahun masa kepausannya hingga akhirnya meninggal dunia.***