RBG.ID - Uskup Agung Jakarta, Kardinal Suharyo menyampaikan bahwa masa berkabung pasca wafatnya Paus Fransiskus berlangsung selama sembilan hari terhitung sejak Senin 21 April 2025.
Hal itu disampaikan Kardinal Suharyo usai mendapat penjelasan dari Duta Besar Vatikan untuk Indonesia yang menyatakan masa berkabung selama sembilan hari sampai dengan pemakaman Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus diketahui meninggal dunia pada Senin pagi 21 April 2025 pukul 07.35 waktu Vatikan. Paus wafat dalam usia 88 tahun.
Baca Juga: Bukan di Vatikan, Ternyata Paus Fransiskus Minta Dimakamkan di Gereja Ini
"Informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia adalah masa berkabung di Vatikan itu 9 hari. Jadi 9 hari sejak hari ini baru akan dilaksanakan pemakaman," ujar Kardinal Suharyo kepada awak media dalam jumpa pers di Graha Pemuda, Gereja Katedral Jakarta, Senin 21 April 2025.
Nantinya, untuk pemilihan Paus dalam tradisi gereja Katolik akan digelar melalui konklaf yang dihadiri oleh seluruh kardinal dari penjuru dunia.
Konklaf akan digelar tepat pada lima belas hari setelah meninggalnya Paus Fransiskus.
Baca Juga: Paus Fransiskus Wafat, Ini Daftar Imam Katolik dengan Jabatan Terpanjang dan Tersingkat dalam Sejarah Katolik
"Pemilihan Paus yang baru itu mesti dilaksanakan 15 hari sesudah Paus meninggal. Jadi bisa dihitung hari apa, lalu konklaf itu akan diadakan dalam waktu 15 hari sesudah wafat," jelasnya.
Namun, untuk berapa lama konklaf digelar, Kardinal Suharyo menyebut tergantung dengan keadaan.
"Berapa lama konklaf itu akan berlangsung tergantung dari keadaan," tambah Kardinal.
Baca Juga: Hadiri HUT TNI AU ke-79, Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Pesta Patok Domba Garut Lanud ATS
Untuk menghormati wafat Paus Fransiskus, Gereja Katedral Jakarta bakal mengadakan misa Requiem atau misa arwah pada Kamis sore 24 April 2025.
Diharapkan paroki yang masuk di wilayah Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dapat melakukan hal serupa.
"Besok Kamis sore akan ada misa arwah di Gereja Katedral jam 06.00 sore," terang Romo Ignasius.
Baca Juga: Erick Thohir Bagikan Kabar Baik, Timnas Indonesia U20 OTW Ditukangi Pelatih Anyar
Adapun Paus Fransiskus meninggal dunia berdasarkan rilis sertifikat kematian oleh Vatikan, disebabkan oleh stroke.
Sebelum meninggal dunia, Paus Fransiskus berwasiat agar dimakamkan dengan peti kayu sederhana dan dimakamkan di luar Vatikan.
Dengan Paus Fransiskus dimakamkan di luar Vatikan, maka menjadi Paus pertama selama lebih dari satu abad terakhir yang dimakamkan di luar Vatikan.
Sebelumnya, para Paus yang meninggal dimakamkan di gua-gua bawah tanah di Basilika Santo Petrus di Vatikan.
Paus Fransiskus memilih tempat peristirahatan terakhirnya di Basilika Santa Maria Maggiore yang ada di seberang Sungai Tiber, Roma.***