RBG.id - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025 tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan nonsubsidi ataupun subsidi.
Bahlil menyebutkan, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan tetap sama seperti triwulan sebelumnya.
Baca Juga: Siap-siap! 5 Film Ini Bakal Tayang di Bioskop Saat Lebaran, Ada Animasi hingga Horor
Berikut daftar golongan pelanggan nonsubsidi yang tarifnya tidak berubah:
- Golongan R-1/TR dengan daya 900 VA, tarif Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR dengan daya 1.300 VA, tarif Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR dengan daya 2.200 VA, tarif Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif Rp 1.699,53 per kWh.
Baca Juga: Menteri Pertanian Bongkar Praktik Curang Pengemasan Beras Premium Abal-Abal
- Golongan B-2/TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA, tarif Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) dengan daya di atas 200 kVA, tarif Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM dengan daya di atas 200 kVA, tarif Rp 1.114,74 per kWh.