nasional

Klarifikasi Mabes TNI Soal Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita Asal Banjarbaru: Tak Ada Ampun

Kamis, 27 Maret 2025 | 16:20 WIB
Klarifikasi Mabes TNI Soal Anggota TNI Bunuh Jurnalis Juwita Asal Banjarbaru (Dok.RBG/Istimewa)

RBG.ID - Kabar duka datang dari dunia jurnalistik atas gugurnya jurnalis Juwita asal Banjarbaru yang diduga dibunuh oleh anggota TNI.

Menanggapi hal itu, Markas Besar (Mabes) TNI memastikan akan menghukum berat terhadap anggotanya yang terseret duggaan pembunuhan jurnalis Juwita asal Banjarbaru.

Berdasarkan keterangan, pelaku pembunuhan jurnalis Juwita asal Banjarbaru adalah anggota TNI angkatan laut (AL).

Baca Juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan UAS

 

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan jika anggotanya itu terbukti salah, maka tidak ada ampun baginya.

Lebih daripada itu, Kristomei akan memberikan hukuman seberat-beratnya jika benar jurnalis Juwita Banjarbaru dibunuh oleh anggotanya.

"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya, enggak (tak) ada ampun. Hukum seberat-beratnya," kata Kristomei Sianturi di Mabes TNI dikutip RBG dari Antara pada Kamis, 27 Maret 2025.

Baca Juga: Berbuka Puasa dengan Air Dingin Menyebabkan Perut Kembung, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter Tirta

Kristomei menyampaikan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Mabes TNI hingga kini belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita Banjarbaru.

Walau begitu, Kristomei juga mengaku pihaknya telah menerima beberapa informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Melihat Aurat Orang Lain Saat Berpuasa, Apakah Puasanya Batal? Simak Penjelasan dari Buya Yahya!

Salah satu informasi yang telah dikantongi Mabes TNI adalah identitas korban yang merupakan kekasih dari oknum TNI AL Kelasi J.***

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB