RBG.ID - Apakah pajak kendaraan kamu mati? Nah, ada kabar baik untuk bagi warga Jabar. Karena Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sudah hapus tunggakan pajak kendaraan kamu.
Dedi Mulyadi terus menjadi sorotan publik lantaran langkah kebijakannya yang disenangi warga, terutama warga Jabar.
Sebagai hadiah libur lebaran, Dedi Mulyadi akan menghapuskan tunggakan pajak kendaraan warga Jabar, khusus untuk tahun 2024 ke bawah.
Baca Juga: Sadis! Polda Lampung Umumkan Hasil Autopsi Jenazah 3 Polisi: Luka Tembak di Mata, Bibir, dan Dada
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Dedi Mulyadi melalui rekaman video yang ia unggah lewat akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.
Melalui video yang diunggah pada Rabu, 19 Maret 2025 itu, Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar akan mengampuni seluruh tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 ke bawah.
"Jadi yang tunggakan Tahun 2024 ke belakang, nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," kata Dedi Mulyadi dikutip RBG pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Update Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bantah Dugaan Kepemilikan Deposito Rp70M yang Disita KPK
Meski demikian, Dedi Mulyadi tetap mengingatkan kepada warga Jabar untuk membayar pajak jika memang di kemudian hari tetap ingin protes soal jalan rusak.
"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. kalau punya duit pajak tidak mau bayar, jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek, karena tidak bayar pajak," ujarnya.
Adapun cara mendapatkan keringanan itu, Dedi Mulyadi meminta agar warganya segera memperpanjang pajak kendaraan bermotornya setelah lebaran.
Baca Juga: Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
Hal ini dikarenakan Pemprov hanya akan membuka kesempatan perpanjangan pajak kendaraan tanpa tunggakan hingga 6 Juni 2025 saja.