nasional

Tiga Poin Pernyataan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK Gegara Kasus Bank BUMD

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:51 WIB
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Dok. RBG/Istimewa)


RBG.id - Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan oleh sosok Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang digeledah KPK.

Pasalnya, Rumah Ridwan Kamil yang menjadi sasaran penggeledahan berlokasi di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT 06/RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Usai digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025, Ridwan Kamil angkat bicara.

Baca Juga: Terjadi Jelang Waktu Berbuka Puasa, Ini Alasan Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Berhamburan Kabur

Ridwan Kamil memberikan tiga pernyataan dalam selembar surat yang diberikan dari seorang pegawai kepada awak media.

Berikut ini pernyataan resmi Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK.

1. Kami membenarkan bahwa tim KPK mendatangi kami sehubungan dengan perkara di bank BUMD Jawa Barat.

2. Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi, dan sebagai warga negara yang baik, kami bersikap kooperatif serta sepenuhnya mendukung proses yang dilakukan secara profesional.

3. Mengenai hal-hal lain, kami tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim KPK. Silakan rekan-rekan media mengonfirmasi langsung kepada pihak KPK.

Ridwan Kamil

Baca Juga: Anggota DPR Soroti Dua Penyanyi Iclik Cinta yang Viral di Perpus Bung Karno, Begini Nasibnya

Penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat itu dibenarkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto yang menyampaikan pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus yang berkaitan dengan bank BUMD Jawa Barat.

"Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah)," kata Setyo Budiyanto, dikutip RBG.id dari Tribunnews pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pihaknya akan memberikan informasi resmi terkait lokasi dan hasil penggeledahan setelah proses selesai.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB