nasional

Fantastis! Segini Gaji hingga Fasilitas Mewah yang Didapat Maroef Sjamsoeddin sebagai Dirut MIND ID

Senin, 3 Maret 2025 | 20:22 WIB
Maroef Sjamsoeddin diangkat menjadi Dirut MIND ID. (Dok. NET TV)

RBG.ID - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Holding Industri Pertambangan MIND ID menetapkan Maroef Sjamsoeddin sebagai Direktur Utama MIND ID menggantikan Hendi Prio Santoso.

MIND ID merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan yang menaungi PT Antam Tbk, PT Freeport Indonesia (PTFI), PT Bukit Asam Tbk, PT Inalum, dan PT Timah Tbk.

Sebelumnya, Maroef Sjamsoeddin diketahui pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada 2015-2016 dan merupakan adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Baca Juga: Sosok Maroef Sjamsoeddin, Adik Kandung Menhan Sjafrie Kawan Dekat Presiden Prabowo Kini Jabat Dirut Baru MIND ID

Lantas, berapa gaji yang diperoleh Maroef Sjamsoeddin dari  jabatan sebagai Direktur Utama MIND ID?

Dilansir RBG.id dari laman Tempo, berdasarkan Laporan Tahunan 2023 MIND ID untuk penghasilan Dewan Direksi terdiri dari gaji, tunjangan, fasilitas, dan tantiem atau insentif kinerja.

Selain itu, perusahaan juga menanggung pajak atas gaji, tunjangan, dan fasilitas, sedangkan tantiem atau insentif kinerja ditanggung masing-masing anggota direksi.

Baca Juga: Menguak Fakta Puncak Carstensz yang Penuh Tantangan, Jalur Pendakian Tersulit di Indonesia?

Gaji direksi sendiri merupakan penghasilan tetap berupa uang yang diterima setiap bulan karena kedudukannya sebagai anggota Direksi MIND ID.

Gaji direktur utama ditetapkan dengan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku kuasa pemegang saham.

Kemudian, fasilitas bagi direksi mencakup fasilitas kendaraan dinas sebanyak satu unit beserta biaya pemeliharaan dan operasional dengan spesifikasi dan standar sesuai dengan faktor jabatan.

Baca Juga: Fiersa Besari Beberkan Fakta Mengejutkan Terkait Tragedi Puncak Carstensz yang Menewaskan Dua Pendaki

Selain itu ada fasilitas kesehatan dalam bentuk kepesertaan asuransi atau penggantian biaya pengobatan, serta fasilitas bantuan hukum jika diperlukan dalam hal terjadi tindakan yang berkaitan dengan perusahaan.

Adapun tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan apabila mendapatkan laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.

Sementara insentif kinerja, yaitu penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan ketika terjadi peningkatan kinerja meskipun sedang mengalami kerugian atau akumulasi kerugian.

Baca Juga: Bongkar Utang Sritex Tembus Puluhan Triliun Picu Bangkrut dan PHK Massal Karyawan, Segini Rinciannya

Pada tahun buku 2023, Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama MIND ID mendapatkan gaji per bulan, tantiem, tunjangan, dan fasilitas dengan total mencapai Rp 22.619.219.182.

Dengan asumsi penghasilan yang diterima setiap bulan sama, maka gaji yang diterima Maroef Sjamsoeddin mencapai Rp 1.884.934.931 atau Rp 1,8 miliar per bulan.***

 

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB