nasional

Miris 3 Tersangka Kasus Bullying dr Aulia Risma Ternyata Belum Ditahan, Kenapa? Polda Jateng Bilang Begini

Kamis, 26 Desember 2024 | 15:30 WIB
dr Aulia Risma dan Tersangka Zara Yupita Azra (Kolase Foto akun X TWITTER @undip)

RBG.id - Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bullying yang berujung pada kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

Adapun ketiga tersangka kasus bullying dr Aulia Risma Lestari, yaitu TEN selaku Kepala Program Studi (Kaprodi), SM yang merupakan staf prodi, dan Zara Yupita Azra (ZYA), senior korban hingga saat ini belum ditahan.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jateng mengungkapkan keputusan terkait penahanan mereka masih menunggu hasil evaluasi dari penyidik.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Demam Naik Turun Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius, Ini Penjelasan dan Penyebabnya

Kombes Pol Artanto menyatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik," kata Kombes Pol Artanto dikutip RBG.id dari Tribunnews pada Kamis, 26 Desember 2024.

Kini, ketiga tersangka TEN, SM, dan Zara Yupita Azra, dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman atau Teror terhadap orang lain.

Baca Juga: Bunda, Berikan Ruang Kebebasan untuk Si Kecil! Yuk Mengenal Free Range Parenting, Plus Kelebihan dan Kekurangannya

Dalam kasus bullying yang menyebabkan kematian dr Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad selaku kuasa hukum korban menyampaikan kekhawatirannya karena ketiga tersangka dalam kasus bullying hingga menyebabkan kematian korban.

"Jadi saya berharap untuk pihak polda untuk melakukan penahanan guna menjaga supaya tidak ada barang-barang lainnya yang tidak bisa dihilangkan atau mereka mengulang kembali," kata Misyal Ahmad.

Baca Juga: Zara Yupita Azra dan 2 Tersangka Lain Terancam Hukuman Ini Akibat Tewasnya dr Aulia Risma

Di sisi lain, Misyal Achmad, juga menyampaikan pihak keluarga telah mengajukan permohonan kepada Polda Jateng agar segera menahan ketiga tersangka dalam kasus bullying yang menyebabkan kematian korban.***

 

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB