nasional

Para Pelaku yang Sebabkan dr Aulia Risma Meregang Nyawa Terancam Hukuman Penjara Selama Ini, Karir Dipastikan Suram

Kamis, 26 Desember 2024 | 07:49 WIB
Ilustrasi perundungan - Lama hukuman penjara yang menanti para tersangka kematian dr. Aulia Risma Lestari (Foto/Pixabay)

Secara langsung meminta uang kepada korban, yang saat itu menjabat sebagai bendahara. Ia juga diduga berperan aktif dalam mendukung praktik ini.

2. Senior Aulia Risma, Zara Yupita Azra

Diduga paling aktif melakukan tekanan mental terhadap korban. ZYA kerap memberikan doktrin serta melontarkan makian kepada junior, termasuk kepada dr. Aulia.

Baca Juga: Wow, Sang CEO Elon Musk Segera Jual Saham Tesla Demi Donasi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP terkait perbuatan melawan hukum dengan memaksa seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Kronologi Penemuan Jenazah

Tragedi ini bermula pada malam 12 Agustus 2024. Dokter Aulia ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Gajahmungkur, Semarang, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam posisi miring seperti sedang tidur.

"Korban ditemukan dengan wajah kebiruan dan tubuhnya menyerupai orang tidur," ujar Kompol Agus pada 15 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dr. Aulia diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB