RBG.id - Ramai di media sosial Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengumumkan sayembara dengan hadiah senilai Rp8 miliar untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.
Langkah ini diambil Maruarar untuk mendorong partisipasi publik dalam upaya penangkapan Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak 2020.
Harun Masiku, tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024 sudah hampir lima tahun buron.
Baca Juga: NewJeans Akhiri Kontrak Eksklusif dengan Ador, Akui Adanya Masalah Internal
Diketahui, Harun Masuki tiba-tiba menghilang setelah KPK gagal menangkapnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hingga kini, KPK terus berupaya melacak keberadaannya.
Maruarar menjelaskan, hadiah besar tersebut berasal dari dana pribadi dan bertujuan memicu kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi seseorang termasuk Harun Masiku untuk kebal dari jerat hukum.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pengendara HiLux dalam Kondisi Sakit Gula dan Alami Pembengkakan
Untuk itu, Maruarar menegaskan agar negara ini tidak kebal hukum. Pasalnya, Harun Masiku adalah buron yang sudah bertahun-tahun diincar KPK, namun masih berkeliaran bebas tanpa meninggalkan jejak.
Ia menegaskan sayembara ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali isu penangkapan Harun Masiku agar tetap menjadi perhatian publik.
Lebih lanjut, Maruarar juga menuturkan isu soal Harun Masiku yang sudah bertahun-tahun tenggelam kini kembali hangat, bahkan para awak media pun bisa ikut membantu mencari keberadaan Harun Masiku dan akan diberi imbalan hadiah sebesar Rp8 miliar.
Baca Juga: Didi Setiadi Mendadak Muncul setelah 20 Tahun Pergi, Ingin Minta Maaf kepada Natasha Wilona
“Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” kata Maruarar Sirait, dikutip RBG.id dari Instagram @haluandotco pada Jumat, 29 November 2024.***