RBG.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, tujuh petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam Pilkada Serentak 2024.
Dari tujuh korban tersebut, empat di antaranya adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sementara tiga lainnya merupakan petugas Linmas atau keamanan.
Adapun keempat petugas KPPS yang meninggal itu tersebar di Muara Enim, Palangka Raya, Jakarta Utara, dan Bogor, diduga karena kelelahan dan adanya riwayat penyakit yang berbeda-beda.
Sementara, satu petugas KPPS di Palangka Raya, Kalimantan Tengah meninggal disebabkan karena memiliki riwayat asam lambung.
Adapun petugas KPPS di Penjaringan, Jakarta Utara diduga memiliki riwayat hipertensi. Satu petugas KPPS di Bogor meninggal dikarenakan kelelahan.
“Saat ini kita belum compile memang yang meninggal berapa secara keseluruhan. Akan ada yang meninggal berapapun angkanya, kelelahan.
Jadi ini masuk untuk evaluasi kita. Penyelenggaraan ini sepertinya seharusnya seperti apa?" kata Bima Arya, dikutip RBG.id dari kupastuntas pada Kamis, 28 November 2024.
Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan saat proses rekrutmen anggota KPPS, siapa yang mampu memiliki kapasitas untuk menjadi pemungutan suara mulai dari kualifikasinya dan screening kesehatan.
Diketahui, dalam Pilkada 2024 ini tercatat 203.657.354 daftar pemilih tetap. Sebanyak 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, DPT itu terdiri dari 101.645.993 laki-laki dan 102.011.361 perempuan.
Proses perhitungan suara pun sudah berlangsung di sejumlah daerah, dan beberapa lembaga juga telah menyelesaikan quick count atau hitung cepat.