RBG.ID - Sempat ramai menjadi pembicaraan, soal mantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution diminta untuk klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Bobby Nasution untuk mengkonfirmasi penggunaan pesawat jet pribadi.
Ia menyampaikan, laporan yang melibatkan Bobby kini dipindahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Kepada wartawan, Tessa menjabarkan, penanganan dugaan penerimaan gratifikasi Bobby Nasution sudah tidak berada di Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan.
Sehingga, KPK tidak lagi bisa langsung meminta Bobby untuk memberikan klarifikasi. Lantara, laporan yang masuk terhadap Wali Kota Medan tersebut harus diproses dulu.
Ia menyampaikan, laporan masyarakat yang masuk ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sudah masuk ke tahap penelaahan.
Sebagai informasi, Dilansir dari akun X @murtadhaOne1, ada foto yang menunjukkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, naik jet pribadi bersama istrinya, Kahiyang Ayu, viral di media sosial.
Sebelumnya, KPK mengatakan kepada sejumlah awak media, Direktorat Gratifikasi KPK tengah mencari bahan.
"Infonya kan berupa foto. Foto ini kan perlu penjelasan, perlu ada langkahan lanjutan dari Direktorat Gratifikasi untuk memastikan info yang beredar benar adanya," sebutnya.
Baca Juga: Deretan Lagu Puput Novel, Penyanyi Lawas yang Meninggal Dunia karena Menderita Kanker Payudara
Terkait penggunaan jet pribadi tersebut, Bobby Nasution mengklaim, dirinya tidak menggunakan APBD dan bukan hasil korupsi.