nasional

Mulai Hari Ini Demo Buruh Massa Siap Kawal di DPR dan KPU, Tolak Patuhi Putusan MK Terkait RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 | 07:19 WIB
Ilustrasi demo buruh menuntut kenaikan UMK. (Dok. RBG)

RBG.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU Pilkada membuat gaduh seluruh rakyat Indonesia.

Pasalnya, tindakan inkonstitusional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang secara mendadak menggelar rumusan rapat dengan Badan Legislasi kemarin yang membahas revisi putusan MK soal UU Pilkada.

Adapun gugatan yang resmi dikabulkan oleh MK merupakan terhapusnya dikotomi partai parlemen dan non parlemen yang mengusung calon kepala daerah yang diusung oleh partai Buruh.

Baca Juga: 16 Anggota Satpol PP Jakarta Utara Diamuk Warga Saat Lakukan Penertiban Pak Ogah, Ini Alasannya

Untuk itu, Partai Buruh akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi demo sebagai respons tindakan DPR dan mengawal soal putusan MK.

Tak hanya itu, Massa buruh akan gelar aksi unjuk rasa pada hari ini di depan gedung DPR/MPR RI kawasn Senayan, Jakarta.

Partai Buruh akan menggelar aksi demo persis di depan kantor KPU RI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Unggahan foto berlatar biru dengan logo garuda dan tulisan “Peringatan Darurat” yang dibagikan oleh BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia).

Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Kuasa Hukum Azizah Salsha Bakal Seret Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Tak hanya itu, sejumlah masyarakat Indonesia merupakan bentuk protes terhadap keputusan atau tindakan yang diambil oleh DPR.

Aksi ini biasanya mencerminkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah atau keputusan politik yang dianggap merugikan rakyat.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) merencanakan aksi demo besar-besaran sebagai respons terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga: Ditendang PKS dan NasDem, PDIP Siap Kawal Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jika Mau Jadi Kader

Demikianlah informasi terkait putusan MK yang membuat kisruh masyarakat hingga menimbulkan aksi demo besar yang digelar oleh BEM SI.*** 

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB