RBG.id - Suatu kehormatan dan kebanggaan ketika bisa menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT RI untuk mewakili daerah masing-masing.
Paskibraka pada perayaan HUT RI terbagi ke dalam tiga tingkat, yakni kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional.
Aksi memukau dan mengharukan itu, tentunya menjadi sorotan publik pada pelaksanaan upacara peringatan HUT RI.
Setiap tahunnya, primadona pada upacara HUT RI itu memegang amanah besar untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih dalam upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus.
Paskibraka juga akan bertugas dalam menurunkan bendera Merah Putih di hari yang sama, tepatnya pada sore hari.
Dedikasinya untuk negeri memang mengharukan, Paskibraka akan dilatih selama berbulan-bulan dengan melalui berbagai tahap penyeleksian, hingga akhirnya dikukuhkan untuk menjadi Paskibraka.
Tentunya hal tersebut mendapat apresiasi dari negara dalam bentuk gaji atau honor, karena telah berjuang memberikan yang terbaik dalam bertugas sebagai Paskibraka.
Hal ini juga banyak dipertanyakan oleh publik terkait berapa gaji yang akan diterima oleh anggota Paskibraka, baik dari tingkat kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional.
RBG telah merangkum kisaran gaji paskibraka yang dipersembahkan oleh pemerintah untuk mengapresiasi pengorbanan dan kinerja Paskibraka.
Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.