nasional

Buntut Aulia Risma Lestari Tewas Tak Wajar, Kemenkes Minta PPDS Anestesi Undip dan RSUP Dr Kariadi Bertanggung-jawab

Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:09 WIB
Kemenkes telah menerbitkan surat yang meminta pihak PPDS Anestesi Undip bertanggung-jawab (Sumber: Pixabay)

RBG.ID - Dunia pendidikan dan Kesehatan berduka, akibat salah satu dokter muda sekaligus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip, Aulia Risma Lestari meninggal.

Berawal dari telepon sang pacar yang tidak kunjung diangkat. Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal tidak wajar di kamar kosnya yang berada di Lempongsari.

Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan, almarhumah sudah sering komunikasi dengan sang ibu.

Baca Juga: Simak 6 Fakta Menarik Real Madrid Usai Raih Piala Super Eropa 2024: Cetak Rekor hingga Debut Sensasional Kylian Mbappe

"Ibunya menyadari jika yang bersangkutan (Aulia) minta resign karena sudah tidak kuat," ungkapnya.

Agus menuturkan, pihaknya juga menemukan buku harian yang menggambarkan beratnya kehidupan pendidikan korban.

Dalam buku harian tersebut, almarhumah menceritakan berat soal pelajaran dan menghadapi senior-seniornya.

Baca Juga: Lee Hi Masuk Line Up Festival Musik City Camp 2024, Bakal Meriahkan Indonesia Arena Bareng ATEEZ hingga BTOB

"Satu mungkin sekolah, satunya menghadapi seniornya yang perintahnya sewaktu-waktu, minta ini itu, ini itu, keras." sebut Kompol Agus Hartono.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan yang mengetahui perkara ini memberikan surat kepada Program Penddidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro (PPDS Undip).

Keputusan Kemenkes yang tertulis dalam surat No: TK.02.02/d/44137/2024, menyinggung soal dugaan perundungan yang dialami Aulia.

Baca Juga: 10 Outfit Baju Adat Istimewa Khas Daerah untuk Upacara HUT RI ke 79 pada 17 Agustus 2024, Unik dan Elegan

Di surat tersebut tertulis, penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggung-jawabkan jajaran Direksi RSUP Dr. Kariadi dan FK Undip.

Kemenkes yang diwakili oleh Plt Kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan dalam keterangannya, meminta Undip dan Kemendikbud untuk ikut membenahi system PPDS yang ada agar kasus bullying tidak terulang.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB